hTIpzMycazu8OVXZcjDSROIWRajG98XB7J0SBiwW

Kemerdekaan dalam Bingkai Keberagaman Indonesia

 Penulis: Rina Ari Rohmah, M.Pd. (Dosen Universitas Pasir Pengaraian; Mahasiswa Program Studi Pendidikan Program Doktor Universitas Riau).


Indonesia, sebagai negara yang dikenal dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika", seharusnya menjadi teladan dalam merayakan keberagaman. Namun, isu terkini mengenai larangan berjilbab bagi anggota paskibraka telah memicu perdebatan yang mengusik esensi kemerdekaan dan keberagaman kita.

Larangan berjilbab tentu menimbulkan kontroversi yang menciderai semangat keberagaman.

Kebijakan semacam ini berlawanan dengan etos multikulturalisme yang telah lama kita anut sebagai bangsa. Penerapan aturan tersebut bukan hanya berbenturan dengan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinan agamanya, tetapi juga menggerus asas-asas keterbukaan yang menjadi pilar penting dalam bangunan negara kita.

Reinterpretasi makna keseragaman bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, adaptif, dan harmonis, sambil tetap mempertahankan manfaat dari standarisasi tertentu. Ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks, dari kebijakan organisasi hingga norma sosial yang lebih luas. Paskibraka memang mengedepankan keseragaman, tetapi keseragaman seharusnya tidak menghilangkan identitas keagamaan. Keseragaman dalam konteks kemerdekaan Indonesia seharusnya mencakup keberagaman, bukan menghapusnya.

 Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk dalam hal seragam nasional, menghormati keberagaman. Kebijakan inklusif akan memperkuat, bukan melemahkan, persatuan bangsa.

 Isu ini menyoroti pentingnya pendidikan toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman sejak dini. Sekolah dan institusi pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan nilai-nilai ini. UUD 1945 menjamin kebebasan beragama. Larangan berjilbab bagi paskibraka perlu ditinjau ulang karena berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

 Media memiliki tanggung jawab besar dalam membingkai isu ini secara berimbang. Pemberitaan yang sensitif dan edukatif dapat membantu masyarakat memahami kompleksitas masalah ini. Selain itu, penyelesaian kontroversi ini membutuhkan dialog terbuka antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat adalah cara Indonesia dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan. Kontroversi ini harus dijadikan momen introspeksi nasional tentang sejauh mana kita telah memaknai kemerdekaan dalam konteks keberagaman.

 Pembatasan penggunaan jilbab pada anggota paskibraka merupakan peringatan bahwa upaya memahami arti kemerdekaan dalam konteks keberagaman masih memerlukan perjalanan panjang. Sebagai negara yang telah bebas dari penjajahan, kita perlu terus mempertegas tekad untuk menghargai perbedaan dan menjaga keragaman. Hanya dengan cara ini kita dapat merealisasikan esensi kemerdekaan yang sesungguhnya, yaitu suatu kebebasan yang mencakup seluruh komponen masyarakat tanpa membeda-bedakan.



Related Posts

Related Posts

Posting Komentar