hTIpzMycazu8OVXZcjDSROIWRajG98XB7J0SBiwW

Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar dalam Komunikasi Lisan

Perawati, M.Pd

Seputardosen.com- Ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar” sudah menjadi slogan di kalangan masyarakat, baik melalui jasa guru maupun jasa media massa. Kenyataannya masih banyak di kalangan masyarakat Indonesia yang tidak mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan masyarakat dalam komunikasi lisan cenderung bersifat komunikatif. Maksudnya bahasa yang disampaikan mudah dipahami sehingga pesan yang disampaikan oleh pembicara dapat dimengerti oleh pendengar.

Bahasa dapat didefinisikan sebagai sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh suatu anggota masyarakat untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri. Bahasa merupakan bagian dari kehidupan masyarakat penuturnya. Bagi masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi di dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia terdiri atas dua, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa Negara. Sejak diikrarkan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda, bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional. Sumpah Pemuda memuat tiga ikrar, yang secara utuh berbunyi sebagai berikut. Pertama, kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedua, kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga, kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia (Ikrar Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Desain by Freepik

Di dalam Keputusan Seminar Politik Bahasa Nasional 1975 dinyatakan bahwa sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

Pada tahun 1945, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan mendapat kedudukan yang lebih tinggi, yaitu sebagai bahasa Negara. Kepastian itu dinyatakan dalam Pasal 36 UUD 1945, yang menyatakan, ”Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak saja menjadi sarana penghubung antarsuku bangsa Indonesia, melainkan menjadi bahasa resmi dalam penyelenggaran negara Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi dalam dunia pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan (4) bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (Sugono, 2004: 3). Jadi, perkembangan bahasa Indonesia sudah mencapai puncak kemerdekaan.

Bahasa tidak hanya sekedar sebagai alat komunikasi, namun bahasa itu bersistem. Artinya  bahasa itu tersusun menurut aturan tertentu. Oleh sebab itu, berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa yang berlaku. Terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sudah diatur dalam Perpres nomor 63 tahun 2019 yang menyatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia harus memenuhi kriteria bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia yang baik merupakan bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan konteks berbahasa dan selaras dengan nilai sosial masyarakat. Sementara itu, bahasa Indonesia yang benar merupakan bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berikut penjelasan tentang kriteria bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketetapan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi (Sugono, 2004:21). Pemilihan ini bertalian dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara atau pembaca, dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar. Artinya bahasa yang digunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat.

Lebih lanjut, Sogono (2004:20) menjelaskan bahwa kriteria yang digunakan untuk penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah bahasa ini meliputi aspek (1) tata bunyi (fonologi), (2) tata bahasa (kata dan kalimat), (3) kosakata (termasuk istilah), (4) ejaan, dan (5) makna.

Tata Bunyi                                                                                                                

Bunyi /f/, /v/, dan /z/ sering disalah ucapkan. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variabel, vitamin, evaluasi, zakat, zebra, dan izin, bukan pajar, pakir (miskin), motip, aktip, pariabel, pitamin, epaluasi, jakat, jebra, dan ijin.

Tata Bahasa

Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya bentuk yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, dan pertanggungjawaban. Dari segi kalimat, pernyataan di bawah ini tidak benar karena tidak mengandung subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat, dan objek.

Kosakata

Pada aspek kosakata, kata-kata seperti bilang, kasih, entar, dan udah lebih baik diganti dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar, yaitu berkata/mengatakan, memberi, sebentar, dan sudah. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi.

Ejaan

Dari segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, sistem, objek, jadwal, kualitas, dan hierarki.

Makna

Dari segi makna, penggunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketetapan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Jadi, penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa. Perhatikan contoh kalimat berikut.

Anak gadis itu jalan-jalan di sungai.

Bagi masyarakat Afrika yang mengenal musim panas (sungai kering), kalimat tersebut dapat diterima. Namun, kalimat tersebut tidak sesuai dengan tata nilai masyarakat Indonesia sebab tidak cocok dengan logika penutur bahasa Indonesia. Masalah logika berhubungan juga dengan alam, tradisi, dan pengalaman penutur bahasa. Jadi, kalimat tersebut tidak baik bagi penutur bahasa Indonesia walaupun kalimat tersebut benar sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.

Terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi lisan mengalami beberapa kendala, diantaranya sebagai berikut. Pertama, masuknya budaya asing ke Indonesia. Bahasa Indonesia pada saat ini mulai kehilangan eksistensinya karena masyarakat mulai mempelajari dan mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Kedua, penggunaan bahasa prokem. Bahasa prokem merupakan bahasa khas remaja dan bisa dipahami oleh seluruh remaja di Indonesia yang terjangkau oleh media massa. Contoh bahasa prokem yang biasa digunakan di kalangan remaja di antaranya nongki, sabi, kudet, salting, bucin, gercep, baper, mabar, kuper, pansos, dan lain-lain. Keempat, penggunaan bahasa daerah. Misalnya dalam dunia pendidikan di tingkat universitas. Dalam proses pembelajaran masih ada mahasiswa yang menggunakan bahasa daerah, seharusnya pada saat diskusi atau presentasi mereka menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Persoalan-persoalan di atas perlu dicari solusinya. Tujuannya agar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap diutamakan. Adapun solusi yang ditawarkan terhadap permasalahan di atas, yaitu.  Pertama, konsistensi terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Konsistensi ini dapat dilihat dari sikap sesorang dalam berbahasa, diantaranya kesetiaan bahasa, kebanggaan bahasa, dan kesadaran adanya norma bahasa.

 Kedua, membiasakan diri dengan menggunakan bahasa baku. Penggunaan bahasa baku dalam komunikasi lisan akan membantu seseorang lebih percaya diri dalam kegiatan yang bersifat formal. Misalnya pada saat presentasi di depan kelas. Presentasi akan terlihat meyakinkan jika seseorang menggunakan bahasa baku dalam situasi resmi.

Ketiga, memperbanyak kosa kata. Pada saat membaca buku,  jurnal, dan artikel ilmiah biasanya terdapat kosakata baru yang belum dipahami. Kurangnya pemahaman terhadap suatu kata yang dibaca akan berdampak pada kegagalan dalam memahami isi bacaan secara keseluruhan. Memiliki kosakata yang banyak akan memaksimalkan seseorang dalam karya tulis dan dapat mengekpresikan gagasannya kepada orang lain.

Keempat, peran orang tua, guru, dan lingkungan sosial mengawasi penggunaan bahasa pada anak. Orang tua dan guru perlu mengontrol bahasa yang digunakan anak. Orang tua dan guru menjadi contoh bagi anak dalam menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, lingkungan sosial juga turut mempengaruhi bahasa anak. Anak yang berada di lingkungan yang menggunakan bahasa Indonesia baku, maka ia akan terbiasa menggunakan bahasa Indonesia baku.

Jadi, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi lisan harus dibiasakan sejak dini. Sebab masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan beragam kebudayaan. Salah satu alat untuk menyatukan berbagai suku bangsa tersebut yaitu melalui bahasa Indonesia.  Pengutamaan bahasa Indonesia sangat penting dalam  komunikasi lisan. Namun, bukan berarti bahasa daerah dan bahasa asing tidak diperlukan. Artinya, pada saat seseorang berkomunikasi lisan, maka ia juga perlu memperhatikan konteks situasi dan konteks budaya. Oleh karena itu, di dalam diri seseorang perlu ditanamkan slogan ”utamakanlah bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”.

 

Penulis: Perawati, M.Pd., Mahasiswa S3 Pendidikan Program Doktor Universitas Riau dan juga Dosen di Universitas Riau.

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar