Seputardosen.com; Download Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2025: Syarat, Skema, dan Pendanaan, Penilitian dan pengabdian merupakan bagian penting dari Tridarma perguruan tinggi yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang lebih terarah, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, telah menerbitkan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025. Panduan ini berisi informasi lengkap mengenai kebijakan, syarat pengajuan, skema pendanaan, serta prosedur pelaksanaan program penelitian dan pengabdian yang dapat dimanfaatkan oleh dosen dan akademisi di seluruh Indonesia.
Perguruan tinggi memiliki peran
strategis dalam menghasilkan inovasi dan solusi bagi tantangan sosial, ekonomi,
serta lingkungan. Oleh karena itu, penelitian yang dilakukan harus selaras
dengan prioritas nasional dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam Buku
Panduan 2025, terdapat berbagai skema penelitian dan pengabdian yang disediakan
oleh Ditjen Risbang, dengan pendanaan yang bersumber dari Bantuan
Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Program ini bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas riset, mempercepat hilirisasi hasil penelitian, serta
memperkuat kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah.
Pendanaan penelitian tahun 2025
dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu Skema Penelitian Dasar dan Skema
Penelitian Terapan. Penelitian dasar berfokus pada pengembangan ilmu
pengetahuan dengan berbagai sub-skema seperti Penelitian Dosen Pemula,
Penelitian Pascasarjana, dan Penelitian Fundamental. Sementara itu,
penelitian terapan bertujuan untuk menghasilkan inovasi yang siap diterapkan
dalam dunia industri dan masyarakat, dengan dua jenis luaran utama, yaitu Penelitian
Terapan Luaran Model dan Penelitian Terapan Luaran Prototipe.
Selain penelitian, program
pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong hilirisasi
riset agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Skema pengabdian
tahun 2025 terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Pemberdayaan Berbasis
Masyarakat, Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan, dan Pemberdayaan Berbasis
Wilayah. Program ini memberikan kesempatan bagi akademisi untuk
memberdayakan komunitas, mendorong wirausaha berbasis inovasi, serta mendukung
pembangunan desa dan wilayah tertentu.
Seluruh proses pengajuan proposal
dilakukan melalui aplikasi BIMA, sebuah sistem informasi terintegrasi
yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan
hibah penelitian dan pengabdian masyarakat. Melalui sistem ini, akademisi dapat
mengajukan usulan penelitian, memantau status proposal, serta mengunggah
laporan kemajuan secara online. Penggunaan BIMA juga mendukung implementasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk menciptakan
tata kelola riset yang lebih modern dan akuntabel.
Bagi dosen dan akademisi yang
ingin mengajukan proposal hibah penelitian atau pengabdian masyarakat, terdapat
beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi. Pengusul harus berstatus dosen
tetap dengan NIDN/NIDK/NUPTK, aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PDDIKTI), serta memiliki ID SINTA dengan skor minimal sesuai dengan
skema yang diajukan. Selain itu, pengusul tidak boleh memiliki tanggungan
luaran wajib dari hibah sebelumnya, sehingga proposal yang diajukan dapat
diproses tanpa hambatan administrasi.
Fokus penelitian tahun 2025
diarahkan pada berbagai isu strategis nasional, seperti kecerdasan buatan (AI),
teknologi informasi dan komunikasi (ICT), energi terbarukan, ketahanan pangan,
kesehatan, transportasi, serta ekonomi kreatif. Dengan menyesuaikan riset
dengan prioritas nasional, akademisi diharapkan dapat berkontribusi dalam
peningkatan daya saing bangsa serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Bagi yang ingin mengetahui lebih
lanjut mengenai skema pendanaan, cara pengajuan proposal, dan ketentuan
lainnya, Anda dapat download Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat 2025 melalui sistem BIMA atau situs resmi Ditjen Risbang
atau download melalui link di bawah. Pastikan Anda membaca panduan ini secara
menyeluruh agar dapat memanfaatkan peluang pendanaan secara maksimal dan
memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta dunia akademik.